Tugas dan Fungsi Unit Kerja

TUGAS

“Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.“

FUNGSI

  • Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, Program, dan anggaran, serta pelaporan kegiatan Politeknik Kelautan dan Perikanan;
  • Penyusunan rencana dan program pendidikan;
  • Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi  yang meliputi pengajaran dan pelatihan di bidang kelautan dan perikanan;
  • Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan;
  • Pengembangan sistem penjaminan mutu;
  • Pelaksanaan pembinaan karakter;
  • Pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
  • Pengelolaan kesejahteraan taruna dan praktik kerja taruna serta urusan alumni;
  • Pelaksanaan pengawasan internal;
  • Pengelolaan perpustakaan, laboratorium, instalasi, prasarana dan sarana lainnya; dan
  • Pengelolaan keuangan, kepegawaian, tata usaha, dan kerumahtanggaan.